Panitia Jakarta E-Prix 2022 menanggapi rencana Polda Metro Jaya untuk menggelar ajang Street Race di Sirkuit Formula E Ancol.
Namun hal itu terhalang masalah perizinan dari pihak PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
“Lebih baik tanya ke Jakpro, karena ini kan masalah diizinkan atau tidaknya.
Harus ngomong ke Jakpro dulu,” kata Vice President Infrastructure dan General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 21 Juni 2022.
Meskipun nantinya Jakpro memberi izin, Irawan mengatakan balapan jalanan ini hanya bisa digelar untuk kategori drag race dan tidak bisa untuk road race.
Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya berencana untuk menambah kategori road race apabila ajang Street Race bisa digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
“Sirkuit ini enggak didesain untuk motor, karena ini kan kanan dan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor bahaya, sangat bahaya.
Tapi (untuk drag race) masalah teknis gampanglah bisa disesuaikan,” jelas Irawan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya berencana meminjam sikruit Formula E Jakarta untuk menggelar street race selanjutnya.
Jika rencana ini berjalan sukses, maka Kapolda memastikan bakal ada agenda yang berbeda dari tiga seri street race sebelumnya.
Bukan hanya drag race, namun ia berencana menghadirkan kompetisi road race di sirkuit Formula E Jakarta.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto